Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan kalau pihaknya menerima pengaduan dari orang tua siswa yang diduga mengalami penganiayaan dengan dipukul memakai besi oleh seorang gurunya.
"Iya, saat ini masih kami periksa," ujar Norman kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Dikatakan Norman, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, kata Norman, polisi juga masih melakukan visum terhadap korban.
"Sementara masih kami lakukan visum dan pemeriksaan saksi-saksinya," ujar Norman.
Norman menegaskan, polisi akan memproses aduan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Seperti diberitakan, Ngatum, orang tua salah satu siswa di Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan seorang guru terhadap anaknya yang berinisial SHP yang saat ini sudah duduk di bangku kelas 1 SLTA. SHP diduga dipukul menggunakan besi oleh oknum guru tempat anaknya menimba ilmu, yang berinisial S pada Sabtu malam lalu (18/1/2020).
"Anak saya malam itu bertandang ke sekolah SLTP-nya untuk cap tiga jari ijazah. Saat itu pak guru meledek anak saya yang kemudian dibalas oleh anak saya," terang Ngatum saat melapor ke Polres Lamongan.
Tonton juga video Pol PP Probolinggo Jaring 20 Siswa Bolos Sekolah:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini