"Tidak ada laporan dari warga ke MUI," kata Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda, Senin (20/1/2020).
Kiai yang akrab disapa Gus Huda itu menambahkan, jika ada permohonan bimbingan dan pembinaan dari masyarakat, maka pihaknya akan turun tangan.
"Kalau ada permohonan pembinaan dari masyarakat dan tokoh-tokoh Pandaan, kami akan melakukan pembinaan dan bimbingan," terangnya.
Sebelumnya, MUI sudah menyampaikan bahwa pengakuan Ningsih bisa memanggil malaikat dan nabi merupakan bentuk kesesatan. Sementara Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan menyatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan melakukan tindakan.
Menurut Kepala Bakesbangpol, Zainuddin, pernyataan kontroversi Ningsih merupakan wewenang MUI. "Itu bukan urusannya Kesbang, tapi MUI," kata Zainuddin.
Terkait hal itu, Ningsih juga sudah meminta maaf pada masyarakat. Ia menyebut pengakuannya bisa memanggil malaikat dan nabi sebagai kecerobohan. Ia berjanji tidak akan mengulanginya.
Simak Video "Permohonan Maaf Ningsih Tinampi, Akui Ceroboh Klaim Panggil Nabi"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini