Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada dua artis yang diperiksa hari ini. Sedangkan satu artis, Pinkan Mambo telah mendatangi panggilan.
"Nanti ini kita lihat perkembangan sampai dengan Rabu ini ada beberapa nama. Hari ini kemungkinan ada dua (public figur)," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/1/2020).
Lalu, siapa public figur yang dipanggil hari ini? Sayangnya Truno enggan menyebut, dia meminta wartawan untuk melihat siapa yang hadir nanti.
"Nanti kita lihat penyidik. Yang pasti PM sudah hadir," imbuhnya.
Simak Video "Pelajar Bunuh Tetangga Karena Kabar Ibunya Diperkosa"
Sementara Truno menambahkan pemanggilan Pinkan Mambo ini untuk diperiksa sebagai saksi.
"Satu kehadiran lagi jadi saksi, ini sebagaimana sebagai warga negara yang baik, yang sadar hukum. Tentunya pemanggilan ini kan untuk kepentingan yang dilakukan penyidik. Hari ini ada salah satu PM yang ini adalah publik figur yang akan dilakukan pemeriksaan penyidik yang akan dimintai keterangan sebagai saksi," paparnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa dua penyanyi lainnya sebagai saksi. Keduanya yakni Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello. Dari pemeriksaan itu, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang diajaknya bergabung dengan MeMiles.
Selain itu, beberapa waktu lalu Polisi menyebut ada 13 artis yang disebut bergabung dengan MeMiles. 13 nama artis ini didapatkan berdasarkan keterangan Eka Deli. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.
"Yang artis 13 itu, dipanggil pekan depan, Senin, Selasa, atau Rabu, nanti kita jadwalkan lagi," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (15/1).
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, hingga tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Widya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini