Polisi Sebut 710 Member MeMiles Berbondong-bondong untuk Melapor

Polisi Sebut 710 Member MeMiles Berbondong-bondong untuk Melapor

Amir Baihaqi - detikNews
Minggu, 19 Jan 2020 19:34 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polisi menyebut saat ini sudah ada total 710 member investasi MeMiles yang telah melapor. Laporan para member tersebut terbagi menjadi dua yakni online dan offline.

"Yang melapor sudah tambah kembali dari 139 orang yang offline ada di Polda Jatim. Kemudian juga 571 orang yang secara online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi detikcom, Minggu (19/1/2020).

Trunoyudo menjelaskan banyaknya member yang melapor dikarenakan gencarnya sosialisasi dan informasi yang ada.


"Artinya berkat sosialisasi dan penyampaian transparansi kemudian juga secara perkembangan informasi ya masyarakat melihat ini menjadi suatu edukasi untuk melaporkan," tutur Trunoyudo.

"Sejauh ini kami terima kasih partisipasi masyarakat yang sudah berbondong-bondong untuk melapor," tambahnya.


Tonton juga Mulan Jameela Jawab Tuduhan Keterlibatannya dalam Kasus MeMiles :



Untuk itu, lanjut Trunoyudo, pihaknya mengimbau bagi para member MeMiles yang belum melapor agar segera melaporkan. Sebab proses penyidikan berbatas waktu dan saat ini masih berlangsung.

"Karena apa, proses penyidikan ini berbatas waktu. Artinya, melengkapi berkas, saksi saksi betul sudah dipanggil, termasuk beberapa publik figur," tandasnya.

Dia menyebut pihaknya memprioritaskan pengembalian aset. Sebab, aset-aset yang diamankan merupakan dari members bukan dari TP Kam and Kam.


"Tentu prioritasnya kita adalah mengembalikan aset, dalam proses penyidikan, dengan aset tracesing yg ada, termasuk terakhir dengan Rp 2 miliar yang ada kami dapatkan melalui aset tracing yang sudah dialihkan oleh tersangka pada 1 rekening, yang kemudian berhasil kami sita," tukasnya

"Maka pada para member, yang telah kami sita adalah milik member, pada aplilasi memiles, bukan PT Kam and Kam," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.