"Yang melapor sudah tambah kembali dari 139 orang yang offline ada di Polda Jatim. Kemudian juga 571 orang yang secara online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi detikcom, Minggu (19/1/2020).
Trunoyudo menjelaskan banyaknya member yang melapor dikarenakan gencarnya sosialisasi dan informasi yang ada.
"Artinya berkat sosialisasi dan penyampaian transparansi kemudian juga secara perkembangan informasi ya masyarakat melihat ini menjadi suatu edukasi untuk melaporkan," tutur Trunoyudo.
"Sejauh ini kami terima kasih partisipasi masyarakat yang sudah berbondong-bondong untuk melapor," tambahnya.
Tonton juga Mulan Jameela Jawab Tuduhan Keterlibatannya dalam Kasus MeMiles :
Untuk itu, lanjut Trunoyudo, pihaknya mengimbau bagi para member MeMiles yang belum melapor agar segera melaporkan. Sebab proses penyidikan berbatas waktu dan saat ini masih berlangsung.
"Karena apa, proses penyidikan ini berbatas waktu. Artinya, melengkapi berkas, saksi saksi betul sudah dipanggil, termasuk beberapa publik figur," tandasnya.
Dia menyebut pihaknya memprioritaskan pengembalian aset. Sebab, aset-aset yang diamankan merupakan dari members bukan dari TP Kam and Kam.
"Tentu prioritasnya kita adalah mengembalikan aset, dalam proses penyidikan, dengan aset tracesing yg ada, termasuk terakhir dengan Rp 2 miliar yang ada kami dapatkan melalui aset tracing yang sudah dialihkan oleh tersangka pada 1 rekening, yang kemudian berhasil kami sita," tukasnya
"Maka pada para member, yang telah kami sita adalah milik member, pada aplilasi memiles, bukan PT Kam and Kam," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2