Rata-rata PSK yang dijaring berusia antara 20 hingga 35 tahun. Umumnya alasan para PSK tetap bergelut di dunia hitam tersebut lantaran dipicu masalah ekonomi. Mereka lebih memilih jalan pintas guna mendapatkan rupiah.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengtakan penertiban terhadap para PSK dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. 28 PSK yang terjaring merupakan hasil penertiban yang dilakukan sejak 1 hingga 15 Januari 2020.
Dan pada 16 Januari 2020, petugas kembali menertibkan 9 PSK di 2 lokasi berbeda, berikut 2 laki-laki hidung belang.
"Untuk yang 28 PSK sudah dilaksanakan BAP Tipiring, untuk disidangkan Tipiring di Pengadilan Negeri Kraksaan," terang Eddwi, Jumat (17/1/2020).
Eddwi menambahkan para PSK yang ditertibkan merupakan wajah lama yang tak pernah jera kembali ke dunia tersebut.
Selain para PSK, puluhan pelaku kejahatan jalanan selama setengah bulan terakhir turut diamankan. Rinciannya, selama 1 hingga 15 Januari 2020, 31 orang pelaku telah diamankan petugas. Dan pada 16 Januari 2020, 11 orang pelaku diamankan.
"Penangkapan puluhan PSK dan pelaku kejahatan jalanan ini, merupakan hasil razia petugas di awal bulan tahun 2020," pungkas Eddwi. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini