Curat Masih Dominasi Kejahatan di Surabaya di Awal Tahun

Curat Masih Dominasi Kejahatan di Surabaya di Awal Tahun

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 21:19 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Sebanyak 62 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan di Kota Pahlawan diringkus. Kasus curat masih mendominasi kejahatan di Surabaya.

"Pengungkapan awal tahun 2020 ini hal baru dan bagian dari satuan wilayah yang ada di Polda Jatim. Mengapa kejahatan jalanan menjadi sasaran, karena memang tentu meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Gedung Bhara Daksa, Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/1/2020).

Trunoyudo melanjutkan adapun jumlah tersangka yang telah ditangkap dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2020 berjumlah 62 tersangka. Para tersangka itu terdiri dari kasus curat, curas, curanmor, prostitusi, mafia tanah dan penggelapan.


Adapun rinciannya adalah curat 28 kasus dengan 31 tersangka, curas 8 kasus 11 tersangka, curanmor 13 kasus 16 tersangka, prostitusi 1 kasus 1 tersangka, mafia tanah 5 kasus 1 tersangka dan penipuan penggelapan 1 kasus 2 tersangka.

"62 tersangka itu dari 56 kasus. Maka dari itu 62 tersangka berbagai kejahatan curat, curas prostitusi ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan," terangnya.


"Yang paling menonjol adalah curat 28 kasus dengan 31 tersangka. Contoh kasus curat yang lagi tren adalah bobol rumah dan pecah kaca," tambah Trunoyudo.

"Sedangkan kerugian materiil berupa uang yang kita catat sekitar Rp 4 miliar. Korban nihil," tandas Trunoyudo. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.