Awal 2020, Belasan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Banyuwangi

Awal 2020, Belasan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 18:15 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Belasan pengedar narkoba diamankan Polresta Banyuwangi awal 2020. Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus peredaran barang haram ini dilakukan polisi sejak tanggal 1 hingga 15 Januari 2020.

"Satreskoba berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika dan 1 kasus peredaran obat-obatan jenis G. Total tersangka sebanyak 12 orang yang berhasil kita amankan," kata Kapolresta Arman kepada detikcom, Jumat (17/01/2020).

Sejauh ini, jelas kapolresta, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kita dalami siapa pihak-pihak yang terlibat dan menjadi bandar barang haram tersebut," imbuhnya.


Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 43 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 31,63 gram, 1 paket ganja dengan berat 0,79 gram, serta 750 butir Trilhexypenidyl.

"Selain itu juga berhasil diamankan 4 buah timbangan elektrik, 12 unit HP berbagai merek, uang tunai Rp 2 juta serta 6 unit sepeda motor," ungkap kapolresta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di jeruji tahanan. Tersangka pengedar sabu-sabu akan dijerat pasal 114 (1) SUB 112 (1) UU RI 35/09 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

"Sedangkan pengedar obat-obatan terlarang jenis G dijerat pasal 197 dan 196 UU RI NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolresta Banyuwangi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.