Polisi pun mengimbau sejumlah member yang merasa diuntungkan untuk bersama membantu member yang dirugikan.
"Kalau ada member yang merasa diuntungkan dari bisnis ini, mari kita bersama-sama kita bela member yang dirugikan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/1/2020).
Gidion menambahkan salah satu upayanya yakni dengan gerakan mengembalikan aset. Ini semata-semata karena reward yang diterima member dibeli dari uang member lain di bawahnya.
"Kalau ada gerakan mengembalikan aset perlu dipahami bahwa reward yang diterima dan dikuasai oleh member sekarang, yakinlah itu bukan dari uang sendiri, tapi itu dari uang member yang lain juga, dari PT Kam and Kam," papar Gidion.
"Kalau Anda mendapatkan mobil juga, yakinlah itu uang dari member yang lain. Member di bawahnya. Itu terus menerus, maka gerakan mengembalikan aset dari penyidik menjadi bahan untuk pertimbangan pengadilan mengembalikan kepada member MeMiles semua," imbuhnya.
Gidion menyebut para member yang diuntungkan ini merupakan penerima aliran dana. Namun, Pihaknya akan memaksimalkan upaya agar uang para korban bisa dikembalikan.
"Pasti (mereka itu penerima aliran dana) dan kebijakan Kapolda Irjen Luki Hermawan adalah memaksimalkan pengembalian aset masyarakat. Yang kita bela betul-betul masyarakat," lanjutnya.
Simak Video "Hati-hati Investasi Ilusi"
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini