"Ini (uang Rp 2 miliar) dari rekening PT Kam and Kam. Dari laporan keuangan yang secara digital forensik kita telusuri, ini dialihkan pada orang lain," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/1/2020).
Aliran dana ini, lanjut Gidion, telah dialihkan ke beberapa rekening lain sebelum kasus ini terungkap. Kini, total ada uang MeMiles yang diamankan polisi sebanyak Rp 124 miliar.
"Pengalihan dananya sebelum pengungkapan kasus. Total Aset sudah Rp 124 miliar lebih, tepatnya Rp 124 miliar, 461 juta," lanjut Gidion.
Lalu, ke mana saja aliran dana ini? Gidion mengungkapkan masih ada Rp 350 miliar yang masih belum diketahui keberadaannya.
"Kalau dari analisa kasar kami, kurang lebih ada sekitar Rp 350 miliar yang tidak dapat ditrace pendistribusiannya. Kan dari Rp 761 miliar, dikurangi Rp 122 miliar yang kita sita, sekarang yang kita sita sudah Rp 124 miliar, dikurangi beli mobil dan reward. Kurang lebih Rp 350 miliar dan itu masih tertutup oleh si tersangka utama," tandas Gidion. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini