Joko merupakan warga Paulan Timur RT 04 RW 03, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah. Ia menyampaikan, layanan threesome itu dilakukan atas suka sama suka atau kesepakatan bersama.
"Nggak (jual). Sama-sama mau. Hanya cari sensasi. Sering lihat film porno, jadi pengen mencoba," kata pria lulusan SLTP ini di Mapolres Pasuruan, Kamis (16/1/2020).
Terlepas dari itu, iya tidak menampik jika layanan threesome tersebut ditawarkan dengan tarif Rp 3 juta. Tarif tersebut sudah termasuk biaya transportasi dan hotel.
"Biaya hotel dari teman Facebook (pelanggan)," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, pihaknya sudah memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Joko. "Kalau dia bilang untuk sensasi itu silakan ya. Mungkin itu alibi. Yang pasti bukti yang kita miliki sudah kuat. Ini perdagangan orang," terang Adrian.
Joko ditangkap Sat Reskrim Polres Pasuruan dalam penggerebekan di kamar Baobab Safari Resort, Prigen pada Sabtu (4/1) malam. Saat penggerebekan, Joko bersama pacarnya dan seorang pria hidung belang sedang melakukan threesome.
Simak Video "Mau Nikah, Pasangan Kekasih Ini Malah Buka Jasa Threesome"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini