Dalam lawatan tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan 218 proyek akan masuk dalam RPJMN yang rencananya akan disahkan pada 20 Januari.
"Sebanyak 218 proyek yang tercantum dalam Perpres 80/2019, hari ini terkonfirmasi semuanya masuk dalam RPJMN 2020. Secara keseluruhan semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pengembangan, contohnya seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo," kata Khofifah usai pertemuan dengan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (15/1/2020).
Khofifah didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Ketua DPRD Jawa Timur, Sekda Prov dan beberapa OPD. Roadshow ini membawa misi pelaksanaan Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian Jawa Timur kepada beberapa Kementerian kordinator dan kementerian teknis lainnya.
Menurut Khofifah, Bappenas sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional. Sehingga, kunjungan ke Bappenas menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya.
"Jika sudah masuk ke dalam RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh Kementerian," jelasnya.
Khofifah menjelaskan tahap selanjutnya memastikan ke-218 proyek tersebut akan masuk pada RKP tahun 2021. Khofifah menambahkan dirinya akan terus memaksimalkan realisasi Perpres 80/2019 ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi.
Selain itu, dari realisasi ini, Khofifah ingin pengurangan kemiskinan dan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur bisa menyatu. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang bagaimana suatu proyek bisa memiliki dampak langsung ke masyarakat.
Setelah Roadshow Kementerian ini selesai, Gubernur beserta jajarannya akan langsung turun ke lima Bakorwil di Jatim untuk kemudian dilanjutkan pertemuan dengan para investor.
Senada dengan Khofifah, Menteri Bappenas RI Suharso Monoarfa menyampaikan konfirmasi perihal masukknya 218 proyek ke dalam RPJMN ke-218
"Dari 218 semuanya sudah masuk ke dalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nantinya bisa dibawa kepada Rapat Terbatas (Ratas)," ujar Suharso.
Selain itu, Suharso menyoroti perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek. Mulai dari kesiapan lahan hingga rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres 80/2019 tersebut. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini