Ribuan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Mojokerto Dicoret

Ribuan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Mojokerto Dicoret

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 18:33 WIB
BPJS Kesehatan (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Pemkot Mojokerto menemukan 2.415 nama jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan yang datanya tidak valid karena sejumlah faktor. Ribuan nama PBID itu telah dicoret dari peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar Pemkot Mojokerto.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu mengatakan verifikasi dan validasi data PBID dilakukan sepanjang 2019. Hingga 31 Desember tahun lalu, pihaknya menemukan 2.415 PBID yang datanya tidak valid.

Menurut dia, ribuan data PBID itu dinyatakan tak valid karena sejumlah faktor, yaitu pindah dari Kota Mojokerto 2.071 jiwa, meninggal 294 jiwa, serta tidak ditemukan orangnya saat diverifikasi 50 jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk PBID yang dicoret karena kedapatan naik kelas saat berobat di rumah sakit.


"Sebanyak 50 orang tidak ditemukan itu bisa jadi meninggal dunia tidak dilaporkan, bisa jadi bekerja di luar kota. Sebelumnya yang tidak valid masuk data PBID tahun 2019. Saat ini sudah kami coret," kata Indah kepada detikcom di kantornya, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Selasa (14/1/2020).

Verifikasi dan validasi memangkas jumlah PBID di Kota Mojokerto. Menurut Indah, saat ini jumlah PBID turun di angka 51.825 jiwa. Tidak cukup sampai di situ, ribuan PBID akan kembali diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Penanganan Pelayanan Kesehatan Kota Mojokerto awal tahun ini.

Tim ini terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Proses verifikasi faktual juga melibatkan 1.625 kader motivator kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Onde-onde.

"Yang masuk PBID tahun 2020 sejumlah 51.825 jiwa akan ditetapkan dalam Perwali (Peraturan Wali Kota Mojokerto) setelah verifikasi dan validasi selesai," terangnya.

Tahun ini, tambah Indah, pihaknya menyiapkan kuota 53 ribu PBID di Kota Mojokerto. Kuota tersebut dipatok lebih besar dari kondisi riil untuk mengantisipasi adanya penambahan PBID, seperti akibat kelahiran atau perpindahan penduduk dari daerah lain.


Sementara itu, dana yang tersedia untuk membayar premi BPJS Kesehatan puluhan ribu PBID saat ini Rp 22,1 miliar. Bersumber dari cukai rokok dan tembakau Rp 7,5 miliar, sisa pajak rokok tahun lalu Rp 3,3 miliar, serta pajak rokok tahun ini Rp 11,3 miliar.

"Perkiraan kami dana itu cukup untuk 2020," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.