Soal Usulan Perubahan Nama Jalan, DPRD Surabaya Minta Ini ke Pemkot

Soal Usulan Perubahan Nama Jalan, DPRD Surabaya Minta Ini ke Pemkot

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 21:20 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Usulan perubahan nama delapan ruas jalan di Surabaya tengah digodok Pansus DPRD setempat. Dalam hearing yang gelar di Komisi D DPRD, pemkot diminta memprioritaskan warga terdampak.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, dalam hearing pihaknya juga melibatkan Dispendukcapil. DPRD meminta Dispendukcapil untuk memprioritaskan warga terdampak dalam pengurusan administrasi.

"Kita tadi juga mengundang Dispendukcapil untuk tanya apakah ada prioritas, karena ini kan usulan dari pemkot. Itu nanti perubahan administrasi KK dan KTP. Itu nanti mungkin blankonya untuk perubahan KTP akan didahulukan. Tapi untuk KK mereka bisa nge-print di kecamatan," kata Khusnul Khotimah kepada wartawan di DPRD Kota Surabaya, Senin (13/1/2020).


Khusnul menambahkan, Pansus juga meminta pemkot untuk membuat timeline. Untuk menghitung waktu dalam mengubah data, agar warga bisa mendapatkan kepastian hukum.

"Pansus juga minta membuat timeline, mereka akan menghitung untuk mengubah data itu. Mereka butuh waktu berapa minggu. Jadi ada kepastian hukum. Jadi ketika nanti sosialisasi ke bawah mereka juga bisa nyampaikan timeline itu. Ini berkaitan dengan kepastian hukum," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, ada dua usulan perubahan nama jalan yang saat ini menuai pro dan kontra. Yakni Jalan Bung Tomo dan Jalan Komjen Pol M Yasin. Beberapa penggiat sejarah ingin agar Jalan Bung Tomo tidak berubah menjadi Jalan Kencana.

"Ada usulan dari penggiat sejarah agar Jalan Bung Tomo tidak diubah menjadi Jalan Kencana. Tapi diusulkan menjadi Jalan Makam Bung Tomo untuk menjadi tanda," sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin memindahkan nama Bung Tomo ke JLLB yang memiliki panjang 4 km, untuk menghormati jasa pahlawan. Sebab Jalan Bung Tomo saat ini hanya 466 meter. Mulai dari Jembatan BAT hingga pertigaan makam Ngagel Rejo (Jalan Ngagel Rejo).

"Maka Bu Risma mengusulkan di JLLB ini lebih panjang hampir 4 km," lanjut Khusnul.


Selain itu, ada saran dari penggiat sejarah agar Jalan Menganti tak diubah menjadi Jalan Komjen Pol M Yasin. Melainkan menjadi Jalan Sawunggaling. Sebab menurut mereka di sana ada peninggalan sejarah yang berhubungan dengan Sawunggaling.

"Jadi prinsipnya semua sama-sama memberikan masukan. Mereka tidak menolak, tapi memberikan usulan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.