Eka Deli Datangi Polda Jatim Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles

Eka Deli Datangi Polda Jatim Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 10:25 WIB
Eka Deli Mardiana (EDM) mendatangi Polda Jatim/Foto: Istimewa
Surabaya - Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) mendatangi Polda Jatim karena terlibat investasi bodong MeMiles. Kedatangannya sebagai saksi atas keterlibatannya dalam investasi yang memiliki 264 ribu member ini.

Sampai di Mapolda Jatim, Eka terlihat mengenakan baju putih. Dia pun langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim. Eka menegaskan dirinya hanya menjadi saksi kasus ini.

"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," kata Eka sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (13/1/2020).


Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, baru ada satu dari empat public figure yang hadir.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa public figure sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," ujar Truno.

Namun Truno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Eka. Sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.

Simak Video "Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMiles Beraset Miliaran Rupiah"



"Penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap. Nanti, ini mekanisme proses penyidikan kan alat bukti. Tentu apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti autentik atau alat bukti dan nanti pascapenyidikan akan ada yang kami sampaikan," imbuhnya.

Selain Eka, ada empat public figure yang dipanggil. Di antaranya Marcello Tahitoe atau Ello, Judika hingga Adjie Notonegoro.

Kini telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.


Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Hal ini yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.