"Bukan korban upaya pembunuhan dan pemerkosaan. Tapi memang dia berupaya melakukan bunuh diri," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Jumat (10/1/2020).
Pada 5 Desember 2019 lalu, nenek bernama Sumintuk ini ditemukan di kamar rumahnya dengan kondisi leher tersayat. Nenek berusia 65 tahun itu, sempat mengaku hendak dibunuh orang dan juga hendak diperkosa. Sumintuk sempat menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi, Jember.
Sementara polisi yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah darah dari luka di leher tidak mengalir ke samping leher, melainkan ke bawah.
Ini mengindikasikan sayatan dilakukan saat korban duduk. Padahal sebelumnya korban mengaku lehernya digorok saat tidur.
"Menurut hasil visum, aliran darah pada leher nenek Mintuk yang digorok mengalir ke bawah. Apabila ia digorok dalam posisi tertidur, darah seharusnya mengalir ke arah samping kanan atau kiri," jelas Alfian.
Dugaan bahwa korban diperkosa juga terbantahkan. Karena hasil tak menunjukkan indikasi tersebut.
"Hasil pemeriksaan pada daerah vitalnya tidak ditemukan luka robek," kata Alfian.
Keterangan Mintuk sendiri pada saat penyelidikan juga berubah-ubah. Hal tersebut semakin membuat pihak kepolisian curiga.
"Sehingga dilakukan interogasi lebih dalam hingga akhirnya nenek Mintuk mengakui telah memberikan keterangan palsu," kata Alfian.
Kepada petugas Mintuk akhirnya mengaku bahwa dia memang telah berupaya bunuh diri. Hal itu dilakukan karena terbelit utang.
"Dia berusaha bunuh diri karena terbelit utang. Ketika upaya bunuh dirinya gagal itulah dia kemudian mengarang cerita kalau hendak dibunuh dan diperkosa," tegas Alfian.
Akibat perbuatannya itu, Mintuk pun terancam terjerat Pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu, dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. Sumintuk saat ini masih diamankan di Mapolres Jember.
Simak Video "Pembunuh Mahasiswi di Bengkulu Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap"
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini