2 Pembuat Jamu Ilegal Beromzet Ratusan Juta Rupiah/Bulan Digerebek

2 Pembuat Jamu Ilegal Beromzet Ratusan Juta Rupiah/Bulan Digerebek

Ainur Rofiq - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 21:21 WIB
Konferensi Pers Polres Bojonegoro/Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - Dua warga di Kecamatan Boureno, Bojonegoro memproduksi dan mengedarkan jamu ilegal selama 8 tahun. Usaha mereka beromzet ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Dua pelaku kini tengah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro. Mereka yakni Usman (50) dan Yazid (45) warga Desa Kauman. Keduanya dii gerebek saat melakukan proses produksi di salah satu rumah tersangka.


Dengan menggunakan peralatan serba manual, mereka memproduksi ribuan butir kapsul setiap harinya. "Prosesnya pembuatan ini setiap hari, bisa mencapai ribuan butir kapsul. Alatnya manual, di antaranya pakai diesel, mesin laminating, alat sablon dan beberapa bak isi bahan obat-obatan daftar G," ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Kamis (9/1/2020).

Sejumlah bahan jamu yang diamankan yakni 400 ribu kapsul Tridexon, 50 ribu kaplet ifidex. Kemudian satu mesin penggiling, dua mesin laminating, dua mesin sablon. Polisi juga mengamankan puluhan ribu sachet obat atau jamu ilegal siap edar seperti jamu tradisional G RMJ warna merah, hijau dan beberapa jamu tradisional lainnya.

Budi menegaskan, kedua tersangka dijerat UU No 196 juncto ayat 2 dan 3 serta Pasal 197 juncto UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka diancam hukuman kurungan penjara 10 tahun atau denda 1 miliar rupiah," lanjutnya.


Para tersangka mengaku, produksi dan pengedaran jamu ilegal itu dilakukan sejak 2011 hingga 2020. Rata-rata setiap hari, tersangka mampu menjual ratusan kapsul jamu dengan omzet berkisar Rp 15 juta.

"Yang beli datang ke saya. Jadi tidak kami jual keliling. Rata-rata omset 15 juta per hari," kata Yazid.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.