Pemilik Tanah Akan Pertahankan Jalan yang Diblokir Jika Dibongkar Lagi

Pemilik Tanah Akan Pertahankan Jalan yang Diblokir Jika Dibongkar Lagi

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 17:53 WIB
Muhammad, pemilik tanah (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Haji Muhammad (63), pria yang mengaku sebagai pemilik tanah jalan umum di kawasan Tambak Wedi Baru kembali memblokir total akses jalan. Pemblokiran dilakukan karena ia menilai Pemkot Surabaya tidak menepati janji.

Muhammad sendiri tidak gentar jika pemblokiran permanen yang dilakukan akan dibongkar oleh pihak Pemkot Surabaya. Ia bahkan akan menempuh jalur hukum jika ada pembongkaran tembok lagi.

"Kalau dibongkar lagi ya kami lapor ke polisi. Pakai jalur hukum. Ini kan hak kita," kata Muhammad kepada detikcom di lokasi, Selasa (7/1/2020).


Muhammad juga mengaku sudah mempersiapkan massa untuk mempertahankan tembok yang dibangunnya. Sebab, sebelumnya tembok yang pernah dibangunnya sudah pernah dibongkar paksa oleh Satpol PP.

"Ada persiapan akan kami pertahankan," tegasnya.


Jika sebelumnya pemblokiran masih diberi akses jalan sekitar 1 meter untuk roda 2 dan pejalan kaki. Maka kali ini Muhammad memilih memblokir total, sehingga praktis seluruh kendaraan baik roda 2 maupun 4 tidak bisa lewat dan harus putar balik.

"Tidak dibuka. Tapi tutup total," pungkasnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.