Malang - Polisi tengah menyelidiki dugaan
penyekapan yang dilakukan Artimunah (62) terhadap empat anaknya. Sejauh ini, belum ada bukti yang memastikan dugaan tersebut.
"Kami sudah meminta keterangan satu anak dan ibunya. Untuk sementara keterangan yang disampaikan belum maksimal, mungkin karena kondisinya sudah lama tak bersosialisasi," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/1/2020).
Melihat kondisi dari anak Artimunah, Polres Malang bersama Dinas Sosial memfokuskan untuk memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Tujuannya untuk memulihkan psikologi dari anak-anak itu. Kami juga akan memberikan pendampingan sekaligus edukasi kepada warga agar tidak mempunyai persepsi negatif terhadap keluarga itu," tegas Andaru.
Menurut Andaru, salah seorang anak Artimunah mengaku tidak keluar rumah atas kehendaknya sendiri. Bukan karena terkekang atau disekap oleh ibunya.
Keterangan yang sama juga disampaikan Artimunah. Bahwa yang memutuskan untuk tak keluar rumah yakni anak-anaknya sendiri.
"Kata anaknya ketika diperiksa mengatakan bahwa tidak keluar rumah merupakan keputusan mereka sendiri dan ibunya mengiyakan," beber Andaru.
Artimunah bersama dua anaknya Asminiwat dan Virnawati sudah kembali pulang setelah menjalani pemeriksaan di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang. Sementara dua putrinya yang lain yakni Ani Mufidah dan Titin Yuliarsih masih harus menjalani pemeriksaan di RSJ.
Sekedar diketahui, Artimunah tinggal di Jalan Diponegoro, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Suaminya, Suwarno telah meninggal sejak 2004 lalu. Ia tinggal bersama empat putrinya yakni Asminiwati (48), Titin Yuliarsih (45), Virnawati (40) dan Anis Mufidah (36).
Dugaan penyekapan terhadap empat putrinya belum dapat dibuktikan. Termasuk perbuatan itu dilakukan Artimunah lantaran terdoktrin guru spiritualnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini