Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perikanan, Kelautan (Disperikel), dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat langsung menginvestigasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger, Kamis pagi (2/1/2020).
Sementara Plt Kepala Disperikel Pemkab Jember Murtadlo, dugaan sementara keracunan ikan bakar tongkol itu, karena masyarakat membeli ikan yang memiliki kualitas rendah.
"Dugaan sementara karena masyarakat membeli ikan berkualitas rendah," kata Murtadlo saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).
Namun untuk memastikan dugaan tersebut, lanjut Murtadlo, pihaknya bersama dengan dinkes setempat, dan BPOM melakukan investigasi ke TPI Puger.
"Karena informasinya tempat membeli ikan itu di Puger, kami pun masih menuju ke sana untuk investigasi ini. hasil konkret kebenarannya, masih menunggu, nanti saya sampaikan hasilnya," sambungnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini