Sebagian mereka melarikan diri, lantaran tak membawa surat kendaraan ataupun menggunakan knalpot brong. Puluhan kendaraan dengan knalpot tidak standart dilakukan penindakan penilangan, Selasa (31/12/2019) dinihari. Bagi kendaraan yang memiliki knalpot brong, mereka wajib mengganti di lokasi.
Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra mengatakan, kegiatan tersebut difokuskan mengantisipasi gangguan pada malam tahun baru nanti. Pemeriksaan dilakukan pada setiap kendaraan yang melintas dengan sasaran minuman keras, petasan, hingga benda berbahaya lainnya.
"Kami ingin malam tahun baru nanti berjalan tertib dan aman," kata kapolsek kepada wartawan di Jalan Pemuda, Selasa (31/12/2019).
Dia menambahkan jika pemeriksaan dilakukan tidak hanya kendaraan roda dua saja, namun kendaraan roda empat. Semua kendaraan yang dianggap mencurigakan dibuka jok dan bagasi diperiksa satu persatu.
"Kendaraan angkutan barang juga kami periksa. Tidak kami temukan adanya benda berbahaya saat kegiatan," ungkapnya.
Anggi juga mengimbau kepada anggotanya tetap siaga saat malam tahun baru maupun pasca malam tahun baru. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Selain itu, untuk pengaturan arus lalu lintas pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk melaksanakan penguraian.
"Kami juga akan melaksanakan penyekatan seperti yang telah disampaikan pak Kapolrestabes Surabaya," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini