Saat konferensi pers di Polres Tulungagung, Azzam mengaku menyesal atas perbuatannya yang mengunggah video viral tersebut. Ia pun mengakui kesalahannya itu.
"Saya terima proses hukum ini dengan lapang dada, saya mengaku bersalah dan menyesali," kata Azzam, warga Dukuh, Kecamatan Gondang, Senin (30/12/2019).
Tersangka mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya Azzam mengunggah video di Instastory akun azzam_cancell yang berisi gambar rekannya yang tengah memberikan cairan pada seekor kucing yang tengah sekarat. Dalam narasi dan keterangannya, Azzam menceritakan seolah-olah cairan yang diberikan adalah minuman keras jenis ciu.
"percobaan ciu terhadap kucing anggora," tulis Azzam dalam keterangan video.
Gara-gara unggahan video itulah ulah tersangka dikecam para pecinta kucing di seluruh Indonesia. Hingga akhirnya komunitas pecinta kucing melaporkan kasus itu ke Polres Tulungagung. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini