Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, tindak kejahatan tahun ini turun sebesar 0,26 persen jika dibandingkan 2018. Sepanjang 2019, pihaknya menerima laporan 746 kasus dari masyarakat. Sedangkan tahun lalu mencapai 748 kasus.
Menurut dia, tahun ini kinerja anggotanya menjadi lebih baik. Salah satu indikatornya terlihat dari jumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Jika tahun lalu di angka 405 kasus atau 54 persen, 2019 ini menjadi 475 kasus atau 63,67 persen.
"Penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebanyak 17 persen," kata Boby saat rilis akhir tahun di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (30/12/2019).
Boby menjelaskan, di antara ratusan tidak kriminal yang diungkap, terdapat sejumlah kasus kejahatan yang menonjol. Antara lain kasus pembunuhan Dwi Antoko (23) di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang pada 2 Oktober 2019. Lalu 75 kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta kasus pungutan liar (Pungli) jual beli tanah di Desa Grobogan, Mojowarno, Jombang.
Selain itu, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polres Jombang naik signifikan. Jika tahun lalu mengungkap 260 kasus dengan 292 tersangka, sepanjang 2019 Polres Jombang menuntaskan 300 kasus dengan 337 tersangka.
"Sepanjang 2019 kami sita barang bukti narkoba berupa 340,84 gram sabu, 550 gram ganja, 2 butir ekstasi, 940 butir pil riklona clonazepam, 142.997 butir pil dobel L, serta 50 butir pil logo Y," terang Boby.
Sayangnya, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Santri tahun ini meningkat. Sepanjang 2019 telah terjadi 1.264 kecelakaan yang menelan 199 korban jiwa, 1.478 luka ringan, serta kerugian materi senilai Rp 1,684 miliar.
"Tahun 2018 sebanyak 1.069 kecelakaan dengan rincian korban meninggal dunia 195, luka ringan 1.246, serta kerugian material Rp 1,678 miliar," pungkas Boby.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini