"Jumlah tindak pidana selama tahun 2019 sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan 263 kasus atau sekitar 24,6% dibandingkan dengan tahun 2018 tercatat sebanyak 1.069 kasus," kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono saat jumpa pers di mapolres, Minggu (29/12/2019).
Selain tindak pidana, penurunan kasus juga terjadi pada perkara narkoba. Selama tahun 2019, kasus narkoba yang ditangani Polres Situbondo sebanyak 20 kasus. Rinciannya, meliputi narkotika sejumlah 9 kasus dan obat daftar G sebanyak 11 kasus. Jumlah kasus narkoba ini mengalami penurunan sekitar 33% dibandingkan tahun 2018.
Sementara untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2019 ada penurunan cukup signifikan sekitar 15% dibanding tahun 2018. Hal itu disebabkan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas sebesar 27,6% atau sekitar 8.372 pelanggaran selama tahn 2019.
"Secara garis besar untuk wilayah kabupaten Situbondo, baik kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan yang cukup drastis," tandas Awan.
Menurut Kapolres Awan, situasi kamtibmas yang kondusif tidak dinilai dari satu aspek sajaMisalnya, penegakan hukum. Namun, dalam hal ini Polres Situbondo tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dan proaktif. Dimana aparat kepolisian melakukan langkah jemput bola menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
"Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat Situbondo, tokoh agama, wartawan, dan media yang bersinergi dengan Kepolisian. Selama ini kita selalu bersama-sama menjaga kamtibmas di kota Santri," tutup Kapolres Awan Hariono. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini