Korban bernama Deasy Widiyanti (37), warga Kebonsari, Jambangan. Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB korban diketahui sedang berjalan melintas dari arah Jalan Tales ke arah Jalan Raya Ahmad Yani.
"Saat melintas, secara bersamaan melintas pula kereta api Mutiara Timur dengan nomor lambung 184 jurusan Banyuwangi. Sehingga korban tertabrak dan terpental sejauh kurang lebih 50 meter," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Ari Pranoto kepada detikcom, Kamis (26/12/2019).
Menurut Ari, saat melintas sebenarnya korban sebenarnya sudah diteriaki oleh penjaga palang pintu kereta api. Namun, korban tidak mendengar dan terus saja berjalan.
"Keterangan saksi penjaga palang pintu korban sudah diteriaki namun tidak menghiraukan sehingga terjadi laka kereta tersebut," terang Ari.
Dari keterangan lain, lanjut Ari, korban diketahui mengalami gangguan pendengaran atau tunarungu. Sehingga saat diteriaki penjaga palang pintu korban tidak mendengarnya.
"Informasi dari pihak keluarga korban, korban pendengarannya agak terganggu atau tuna rungu," jelasnya.
"Saat ini kami masih menggali keterangan lain dari pihak keluarga korban dan saksi lainnya guna proses penyelidikan selanjutnya. Jenazah korban telah dibawa ke RSU dr Soetomo," pungkas Ari.
Simak Video "Sopir Ngantuk, Truk Nangkring di Atas Rel KAI"
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini