Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kedua pelaku sudah kami tangkap. Pelaku berinisial AU dan MS asal Bangkalan," kata Sudamiran saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/12/2019).
Namun Sudamiran enggan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap di Madura dengan ditembak di bagian kaki.
"Iya, ditangkap di luar kota. Besok akan dirilis oleh Bapak Kapolrestabes," imbuh Sudamiran.
Kasus perampasan motor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Rabu (4/12) sore. Mereka merampas motor Honda PCX warna putih yang dikendarai dua remaja di sekitar Perumahan Citraland, Surabaya.
Kedua pelaku menodongkan benda mirip pistol ke arah dua remaja dan memborgol tangan korban. Melihat dua korban sudah tak berdaya, dua pelaku membawa kabur motor korban. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini