Batu permata sitaan tersebut terdiri dari gemstone emerald, berlian dan berlian hitam. Proses lelang akan dilakukan Bea Cukai lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, PT Balai Lelang Artha serta KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Lelang akan digelar pada Jumat (27/12/2019).
Sedangkan penawaran lelang dilaksanakan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, yakni melalui E-Auction. Peserta lelang dapat berupa perseorangan atau badan usaha. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction.
Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, lelang itu membuktikan bahwa Bea Cukai Juanda tetap konsisten dalam menjalankan tugas. Di samping sebagai community protector, juga sebagai revenue collector. Selain itu juga menangkal barang-barang impor secara ilegal.
"Sebanyak 24 bungkus barang gemstone berupa emerald, berlian dan berlian Hitam ini milik salah satu penumpang pesawat rute India ke Juanda Surabaya. Dia berinisial Mr MMS warga negara India," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Senin (23/12/2019).