Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, hasil pemeriksaan tes urine terhadap sopir negatif. Sopir tidak dalam pengaruh obat terlarang saat menyetir hingga kecelakaan terjadi, Minggu (22/12).
"Sudah kami tes kemarin dan hasilnya negatif. Jadi saat nyetir tak terpengaruh obat terlarang yang membuatnya hilang konsentrasi," kata kasat lantas, Senin (23/12/2019).
Selain tes urine, polisi juga memeriksa kesehatan sopir. Menurut Bayu, sopir dalam kondisi sehat.
"Sopir sehat dan normal. Kami sudah periksa kesehatannya, semuanya aman dan normal," imbuhnya.
Sudah lebih dari 15 jam sopir truk kontainer nopol S-9066-UU, itu menjalani pemeriksaan. Namun polisi belum menentukan status hukum sopir penyebab kecelakaan Purwodadi.
Truk nopol S-9066-UU yang dikemudikan Slamet Zuhdi (48), warga Kabupaten Nganjuk, ini melaju kencang dari arah Malang ke Surabaya. Sebelum tiba di lokasi kejadian laju truk sudah oleng dan zigzag.
Kecelakaan Purwodadi ini menyebabkan, 9 orang luka dan 7 tewas di lokasi kejadian. Korban kenek truk dan pengendara motor Xeon meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan 5 penumpang Ayla tewas terjepit di dalam mobil warna putih tersebut.
Korban tewas yang masih satu keluarga inipun dievakuasi dan bawa ke kamar jenazah RSUD Bangil. 5 Penumpang Ayla masih satu keluarga berasal dari Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek dan Desa Pelinggisan, Kecamatan Kraton. Rencananya mereka akan mengunjungi kerabat yang baru pulang dari umrah. Jenazah mereka pun dimakamkan berdampingan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini