Ada 5 Kapal di Selat Bali Diduga Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimal

Ada 5 Kapal di Selat Bali Diduga Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimal

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 22 Des 2019 21:50 WIB
Pelabuhan Ketapang (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan menduga ada 5 kapal yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk belum memenuhi persyaratan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dua kapal secara visual sangat tidak mendukung adanya kampanye keselamatan di laut.

Indikasi ini ditemukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat, Cucu Mulyana saat meninjau angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (22/12/2019).

"Ada dua aspek terkait masalah armada. pertama terkait aspek kelaiklautan, yang kedua pelayanan yaitu Standar Pelayanan Minimal. Kami menemukan secara visual langsung di lapangan ada dua kapal yang terlihat tidak memenuhi persyaratan SPM," kata Cucu Mulyana kepada wartawan.

Secara visual, Dia menyebut hanya ada dua kapal yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan SPM. Namun dia mendapatkan informasi ada sekitar lima kapal. Oleh karena itu, kata dia, tim sedang melakukan pengecekan kapal tersebut mulai tadi pagi.

"Kalau dalam pengecekan memang tidak memenuhi persyaratan SPM sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 62 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SPM itu nanti BPTD (Balai Pengelola Tranportasi Darat) dalam hal ini Korsatpel yang ada di Ketapang, itu kapal tersebut bisa dikeluarkan dari jadwal operasional," tegasnya.


Cucu Mulyana menambahkan, dua kapal yang secara visual terindikasi tidak memenuhi persyaratan SPM dinding kapalnya tampak mengelupas. Oleh karena itu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan menerjunkan tim pada kapal tersebut. Dia mengaku tidak bisa langsung masuk ke kapal karena posisi kapal sedang angker.

"Ini penting karena di samping masalah keselamatan, masyarakat pengguna jasa harus memiliki rasa aman. Supaya dalam perjalanan tidak was-was dan khawatir. Kalau naik kapal yang secara visual kurang memenuhi persyaratan menimbulkan rasa was-was dan cemas. Ini dapat berpengaruh terhadap psikologis pengguna jasa. Keselamatan dan kenyamanan ini menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kemenhub," tegasnya.

Selanjutnya, menurut Cucu Mulyana, BPTD akan melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk dilakukan proses lebih lanjut terhadap kapal tersebut apabila setelah dilakukan pengecekan memang tidak memenuhi persyaratan SPM.

Hingga pukul 20.00 WIB, hasil pemeriksaan belum diketahui. Namun Cucu Mulyana memastikan hasil pemeriksaan ulang SPM pada kapal bisa didapat hari ini. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.