Namun saat diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan, ternyata SIM itu habis masa berlakunya sejak tahun 2015 lalu. Sang pemilik beralasan, dia belum sempat memperpanjang surat izin mengemudikarena belum punya uang.
Data yang tercatat, pemilik SIM B1 itu atas nama Saiful Eko Prasetyo, warga Wajak Kabupaten Malang. Dia terciduk petugas gabungan yang melaksanakan sidak jelang Nataru di Terminal Patria, Kota Blitar, Jumat (20/12/2109).
"Ini bawa barang boyongan dari Malang. Ya nekat wong butuh uang. Saya tahu SIM saya mati, tapi belum ada uang buat memperpanjang," kata Saiful sambil cengar-cengir kepada detikcom.
Tak hanya Saiful, banyak sopir angkutan barang dan kendaraan pribadi yang lalai mengurus dokumen kepemilikan.Terbanyak, uji kir mati dan tidak sesuai dengan spek kendaraan.
"Kami tilang sebanyak 25 pengendara, didominasi dua pelanggaran itu," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Blitar, Ipda Punjung Setyo.
Selain cek SIM dan kelengkapan dokumen kendaraan, petugas BNK Blitar juga meminta semua sopir melakukan tes urine. Dari 80 sopir angkutan penumpang dan barang, tak satupun dalam kondisi di bawah pengaruh miras dan narkoba.
"Tes urine ini untuk mengeliminir terjadinya laka lantas akibat pengaruh miras dan narkoba. Alhamdulillah, dari 80 sopir semua hasilnya negatif," ungkap Sekretaris BNK Blitar, Warnoto.
Sedangkan hasil ram cek yang dilaksanakan petugas Terminal Type A Kota Blitar, hasilnya semua bus AKAP dan AKDP dinyatakan laik jalan.
"Hanya sebagai bus AKAP masih dalam proses pembenahan izin trayek rute lintasan dan perpanjangan kartu pengawasan," pungkas Kepala Terminal Type A Patria Kota Blitar, Verie Sugiharto. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini