Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, hubungan polisi dengan berbagai serikat buruh selama ini sudah terjalin dengan baik. Untuk itu, pihaknya akan selalu menjaga hubungan yang sudah terjalin dengan tetap rutin menggelar silaturahmi.
"Kami menjabat kapolrestabes Surabaya mulai 7 Mei sampai dengan hari ini. Dari pesan Pak Rudi saya ingat pesan beliau dan hubungan baik dengan Polrestabes Surabaya dengan rekan-rekan serikat pekerja dan buruh sudah terjalin dengan baik," kata Kapolrestabes dalam sambutannya di RM Surabaya Country, Jumat (20/12/2019).
"Maka karena sudah baik, paling tidak kami harus menjaga apa yang sudah baik. Maka dari itu dari awal kami selalu mencoba bersilaturahmi baik yang di Kota Surabaya maupun yang di Provinsi Jatim," tambah alumnus Akpol 1995 itu.
Kapolrestabes mengaku, selama ini pihaknya sudah mengagendakan untuk cangkruk bersama dengan serikat buruh. Namun hal itu selalu urung terlaksana karena padatnya agenda.
"Beberapa kali kami mengaggendakan ketemu harus kita paksakan bertemu dengan buruh. Tapi malam ini kami bisa menyerap secara langsung aspirasi. Kita akan agendakan apakah 1 bulan atau 3 bulan bisa ketemu," tutur pria kelahiran Salatiga itu.
Kapolrestabes juga menegaskan akan selalu mendukung aspirasi yang disuarakan para serikat buruh. Sebab aspirasi mereka tentunya akan berdampak pada kesejahteraan pada masyarakat.
"Apapun yang disuarakan oleh buruh harus kita dukung agar masyarakat lebih sejahtera," tandasnya.
Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2020 resmi disahkan. UMK ini mengalami kenaikan 8,51 persen. Besarannya setiap kabupaten dan kota berbeda. Mulai dari Rp 1,9 Juta hingga Rp 4,2 Juta.
Keputusan besaran UMK Jatim 2020 ini telah disetujui Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/568/KPTS/013/2019.
Tonton juga video Buruh Demo Tuntut Ridwan Kamil Hapus SK soal Penangguhan Upah:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini