Ormas yang Sweeping Saat Nataru Siap-siap Digulung Polisi

Ormas yang Sweeping Saat Nataru Siap-siap Digulung Polisi

Suparno - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 21:18 WIB
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di Mapolresta Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo - Polisi Sidoarjo akan mengantisipasi kejahatan selama libur Natal dan Tahun Baru. Seperti menindak ormas yang melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan di Sidoarjo.

Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Yakni usai mengecek kesiapan personel dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di Mapolresta Sidoarjo.

Menurutnya, siapapun yang tidak berkepentingan serta tidak di bawah kewenangan hukum, dilarang mengadakan sweeping. Termasuk saat perayaan Natal 2019 maupun Tahun Baru 2020.


"Akan kami tindak tegas ormas yang melakukan sweeping di tempat-tempat tertentu di wilayah Sidoarjo," kata Zain kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Zain menambahkan, pihaknya akan melibatkan berbagai instansi dan masyarakat untuk mewujudkan kondusivitas dan Kamtibmas. Selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Polresta Sidoarjo menerjunkan 899 personel gabungan.

Para personel diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo. Baik yang akan melaksanakan ibadah Natal dan melakukan liburan Natal dan Tahun Baru.

"Personel gabungan ini terdiri dari Polresta Sidoarjo, Brimob Polda Jatim, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, PMK, pramuka dan Banser. Selain itu kita juga akan mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan di berbagai lokasi," tambah Zain.

Pos pengamanan tersebut ada di lima titik. Yakni di Balongbendo, Pasar Krian, Taman, Gereja Santa Paulus dan Simpang empat dekat Alun-lun Sidoarjo.

Untuk dua pos pelayanan ada di Bundaran Taman Pinang Indah dan Terminal Purabaya Bungurasih, Waru. Sedangkan dua pos terpadu yang bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I Bandara Juanda serta Lanudal Juanda berada di Terminal 1 dan 2 Bandara Juanda.


Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan. "Dalam merayakan malam pergantian tahun dilakukan dengan tertib, jangan ada konvoi, penggunaan knalpot brong, pesta kembang api yang melanggar ketentuan hingga dapat membahayakan keselamatan orang," terang Zain.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, pihaknya mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk liburan Natal, hendaknya berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan. Apabila meninggalkan barang berharga dan merasa wilayahnya kurang aman, barang tersebut hendaknya dititipkan ke Polsek terdekat.

"Masyarakat yang merayakan liburan Nataru dan memiliki barang berharga yang ditinggal di rumah dan merasa wilayah kurang aman alangkah baiknya dititipkan ke Polsek yang terdekat," pungkas Zain.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.