Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan Eko ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku melancarkan aksinya di beberapa tempat, seperti Surabaya, Malang Kota dan Jombang.
"Tim melakukan penyelidikan, ada beberapa motor dan mereka tak miliki surat. Ternyata Ini hasil curian, nah setelah itu kami tangkap pelaku berinisial E, dia sudah melakukan aksi curanmor di beberapa tempat," kata Pitra, di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/12/2019).
Mengenai modus pencurian Eko, Pitra menjelaskan pelaku mengincar motor yqng diparkir jauh dari keramaian. Lalu, dia mulai mendekati target motor yang tengah ia incar.
Jika kepergok, Eko tak segan-segan melakukan tindakan pembacokan. Namun tak jarang dia hanya sekedar memberikan ancaman saja dengan menggunakan celurit yang senantiasa dia bawa.
"Modusnya motor diparkir yang jauh dari pengawasan dan dicuri dengan kunci T ini. Kalau ada orang yang memergoki dan beruhaha melawan Eko, dia langsung melakukan tindakan pembacokan," ujar Pitra.
Tonton juga Polisi Ciduk Pelaku Begal Berkatapel Anak Panah :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini