Kasi Propam Polres Tulungagung Ipda Jatmiko mengatakan pemeriksaan senjata tersebut dilakukan menjelang pengamanan Natal dan tahun baru. Pihaknya memastikan kondisi senjata api sekaligus legalitas izin para penggunanya.
"Dari total 306 pemegang senjata api di Polres Tulungagung dan jajaran polsek, sampai saat ini sekitar 170 yang sudah kami periksa, yang lain menyusul karena masih ada yang piket di masing-masing fungsi," kata Jatmiko, Rabu (18/13/2019).
Dijelaskan, dari ratusan senpi tersebut lima di antaranya harus ditarik karena izin pemegang telah habis, selain itu beberapa di antaranya tidak lolos tes psikologi.
"Ada yang izinnya sudah kedaluwarsa, jadi harus ditarik. Beberapa memang ada yang tidak lolos tes sehingga harus ditarik. Kalaupun nanti ingin pegang lagi ya harus lolos tes dan izin dari atasan," ujarnya.
Jatmiko menjelaskan tidak lolosnya tes pemegang senjata api tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya psikologi dari masing-masing anggota.
"Karena bisa saja saat tes sedang ada persoalan, sehingga mempengaruhi hasil tes," ujarnya.
Izin memegang senjata api tidak bisa sembarangan diberikan kepada anggota polisi, berbagai tahapan harus dilalui. Sehingga apabila lolos, pemegang senpi tidak melakukan penyalahgunaan.
Dengan pengecekan senpi tersebut Kasi Propam berharap dapat mendukung pengamanan perayaan Natal dan tahun baru. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini