Produk Pertanian Jatim Senilai Rp 198 Miliar Diekspor ke 22 Negara

Produk Pertanian Jatim Senilai Rp 198 Miliar Diekspor ke 22 Negara

Suparno - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 15:31 WIB
Produk Pertanian Jatim Senilai Rp 198 Miliar Diekspor ke 22 Negara
Pelepasan produk pertanian yang diekspor/Foto: Suparno
Sidoarjo - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengekspor produk pertanian senilai Rp 198,06 miliar. Produk pertanian tersebut diekspor ke 22 negara.

Produk pertanian tersebut antara lain kopi, sarang burung walet dan cengkeh. Produk tersebut dikirim ke 22 negara oleh 34 eksportir.

Sejalan dengan arahan Presiden terkait ekspor dan investasi, seluruh jajaran Kementerian Pertanian fokus pada peningkatan ekspor produk pertanian. Seperti yang digaungkan Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam Gratieks atau Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor di Tahun 2024.


Upaya peningkatan tiga kali lipat ekspor ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi menyampaikan, kinerja sertifikasi di wilayah kerjanya hingga pertengahan Desember 2019 meningkat 0,2 persen untuk jumlah sertifikasi ekspor. Volume meningkat 14,52 persen. Lalu nilai ekonomi meningkat 7,4 persen dibanding 2018.

Dengan target ekspor yang diberikan, selain melakukan terobosan layanan, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya. Ia juga menyebutkan telah melakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan tumbuhan. Dengan tindakan karantina berupa penahanan, penolakan dan pemusnahan sebanyak 520 kali hingga akhir November 2019.

"Terus kawal SDA hayati kita, jika ada yang perlu diperkuat silahkan disiapkan dan diajukan. Terlebih dengan tugas memacu ekspor, siapkan road map-nya," kata Musyafak kepada wartawan usai melakukan ekspor di kantornya, Rabu (18/12/2019).

Di tempat yang sama, Kepala Barantan, Ali Jamil menyampaikan bahwa hingga pertengahan 2019, seluruh produk pertanian yang diekspor melalui unit kerja Karantina Pertanian Surabaya diterima negara tujuan. "Tidak ada penolakan, atau notify of non-compliance (NNC). Artinya hasil dari tindakan karantina yang dilakukan sudah sesuai dengan persyaratan negara tujuan," kata Jamil.

Namun demikian, Jamil memaparkan bahwa saat ini diperlukan penambahan SDM, sarana dan prasarana guna mendukung penyelenggaraan perkarantinaan dengan UU 21/2019.

Guna mendukung operasional pengawasan di lapangan, pihaknya bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai. Yakni sinergi dalam single inspection, single data dan single profile.


Sementara itu menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Amminudin, tindak lanjut penguatan sistem perkarantinaan merupakan peran strategis Badan Karantina Pertanian (Barantan) di bawah Kementerian Pertanian, dalam menjaga lestarinya sumber daya alam hayati. Sekaligus menjalankan peran ekonomi sebagai otoritas penjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian ekspor.

"Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk memperkuat sistem perkarantinaan. Produk pangan asal hewan dan tumbuhan harus terjamin sehat dan aman. Tidak hanya itu harus mampu juga mengawal produk pertanian kita tembus pasar ekspor," pungkas Hasan.

Pelepasan produk pertanian yang diekspor dihadiri sejumlah Anggota Komisi IV. Antara lain Riezky Aprilia, Suharna, Mindo Sianipar, I Made Urip, Moh Ichsan Firdaus, Darori Wonodipuro dan Sumail Abdullah. Kemudian Sri Wulan, Yessy Melania, Luluk Nurhamidah, Muhtarom, Guntur Sasono, Bambang Purwanto, Slamet, Hamid Noor Yasin, Slamet Ariyadi, Haerudin dan Ema Umiyyah Chusnah.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait