Capaian BNNP Jatim Selama Setahun, Sita 60 Kg Sabu Dari 60 Kasus

Capaian BNNP Jatim Selama Setahun, Sita 60 Kg Sabu Dari 60 Kasus

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 16 Des 2019 16:27 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim selama 2019 telah menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 60 kg. Barang bukti tersebut disita dari 60 kasus.

"Tahun kemarin hanya 6 kg. Kalau tahun ini mencapai 60 kg," kata Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha saat rilis capaian kinerja di kantornya, Senin (16/12/2019).

"Dan untuk laporan kejadian narkotikanya jumlah targetnya 25, tapi kami bisa menangani sampai 60 kasus. Jadi untuk pengungkapan cukup signifikan jumlahnya," tambah Bambang.


Sedangkan untuk tersangka yang ditangkap, lanjut Bambang, selama operasi yang dijalankan, pihaknya mengamankan 141 orang. Adapun yang mendapat perawatan rehabilitasi yakni 937 orang yang terdiri dari rawat inap dan jalan.

"Rinciannya sebanyak 773 rehab rawat jalan dan sisanya adalah rawat inap," tutur Bambang.

Ditanya kasus apa yang paling menonjol, Bambang menyebut kasus Banyuwates merupakan yang paling menonjol. Sebab, dalam sehari BNNP mampu mengungkap dan menyita pemesanan sabu ke Madura sebanyak 25 kg di dua lokasi berbeda.


"Tahun 2019 yang menonjol adalah kasus Bayuwates, ada 18 kilo plus ada kejadian di TKP lain 7 kg dalam sehari. Kami tangkap 2 TKP jadi jumlah 25 kg yang dominasi pemesanan dari Madura," terangnya.

"Dan itu dikemas mirip lemari TV dan dikirim melalui kapal keluar dari Tanjung Perak. Dan itu sangat rapi sehingga petugas terkelabui. Itu juga sangat menguras tenaga kita," tandas Bambang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.