Ini Modus Para Pemilik Supercar yang Surat-suratnya Tak Lengkap

Ini Modus Para Pemilik Supercar yang Surat-suratnya Tak Lengkap

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 16 Des 2019 14:13 WIB
Supercar yang disita Polda Jatim/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Belasan supercar disita Polda Jatim. Polisi kini menyampaikan modus para pemilik supercar yang surat-suratnya tidak lengkap.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, kebanyakan pemilik supercar hanya punya formulir A. Formulir A merupakan berkas yang dibutuhkan dalam prosedur impor kendaraan. Form itu berupa surat keterangan mengenai pemasukan kendaraan bermotor impor yang sudah dilunasi bea masuk dan pajak.

"Modusnya sih hanya ngurus Form A saja. Setelah itu nggak diurus pajaknya," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (16/12/2019).


Saat pemanggilan para pemilik kendaraan nanti, Luki juga meminta mereka membawa serta surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB. Juga bukti pembayaran pajak. Jika bisa menunjukkan kelengkapan surat, pemilik bisa langsung membawa pulang mobil mewahnya.

Namun jika tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, menurut Luki mobil-mobil tersebut harus ditarik sebab merugikan pendapatan daerah.

"Kalau tidak ditemukan suratnya ya jelas kita akan proses, ditarik, kita akan bekerja sama. Tapi kalau ada suratnya, kalau dia belum bayar pajak ya harus bayar pajak, ada aturan mainnya," lanjut Luki.

"Yang jelas nanti kita akan sampaikan secara terbuka. Kita tidak main-main masalah proses ini dan kita imbau kepada pemilik kendaraan kalau memang yang betul sesuai dengan surat-suratnya banyak ditunjukkan. Ya tidak kita tarik, silahkan," imbuhnya.


Luki juga mengatakan pihaknya tengah mendalami nomor seri dan nomor mesin supercar ini. Pihaknya juga bekerja sama dengan Pemprov Jatim dan berbagai pihak.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak pajak, karena salah satu kebijakan dari Bapak Kapolri kita harus bersinergi dengan pemda. Apalagi kepolisian juga membantu hal ini untuk menambah PAD," pungkasnya.

Sebelumnya, 14 mobil mewah ini disita sejak Jumat (13/12) sore. Luki merinci mobil-mobil ini yakni lima Ferrari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Lamborghini, satu Mini Cooper dan satu Nissan GTR.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.