Hasilnya, tidak ditemukan penghuni lapas yang positif konsumsi narkoba. Namun beberapa benda ditemukan di antara barang-barang milik warga binaan.
Razia yang dilakukan Minggu (15/12/2019) pukul 18.30 WIB ini, sontak membuat penghuni lapas kaget. Petugas dari Polres Blitar Kota dan BNN Kota Blitar bergerak cepat memasuki semua ruangan sel secara bergantian.
Di antara benda itu yang disita adalah sebuah gunting kecil dan 12 set kartu remi. Selain itu 20 korek bekas, 2 hanger dan 3 jepit jenggot.
Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Blitar, Bambang Setiawan mengatakan penggeledahan kamar hunian dan tes urin secara gabungan ini dilaksanakan, sebagai tindak lanjut atas arahan yang diberikan Direktur Jendral Pemasyarakatan dan surat nomor: PAS-PK .02.10.011442.
"Razia gabungan ini sebagai pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di UPT pemasyarakatan. Tujuannya, meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam merayakan Natal dan tahun baru," kata Bambang pada detikcom, Senin (16/12/2019).
Penggeledahan kamar hunian, lanjut dia, untuk meminimalisir benda atau barang-barang yang dilarang dan berbahaya di dalam lapas berupa HP, narkoba dan senjata tajam.
"Barang bukti hasil razia atau penggeledahan kamar diamankan untuk diadministrasikan dan dimusnahkan. Dan barang bukti razia berupa uang dimasukkan ke brizzi, namun dalam razia kali ini kami tidak temukan uang," ungkapnya.
Tak hanya razia, namun tes urine dilakukan secara acak kepada warga binaan. Sebanyak 20 warga binaan dipilih untuk melakukan tes urine. Mereka berasal dari beberapa sel dan ruangan yang berbeda. Namun diutamakan napi atau tahanan kasus narkoba.
"Dari 20 warga binaan yang kami tes urine, semua hasilnya negatif," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini