Selain untuk menekan angka kecelakaan, razia kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) ini juga dimaksudkan membantu pemeliharaan jalan raya. Sebab, kendaraan barang yang melebihi batas tonase dianggap menjadi salah satu pemicu sering rusaknya jalan raya.
"Menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini kami sengaja menggiatkan operasi kendaraan angkutan barang. Sasarannya kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL. Dalam empat hari ini ada 28 truk yang ditilang," kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix Kusuma Wardhana kepada detikcom, Minggu (15/12/2019).
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, selama ini banyak kendaraan angkutan barang yang dicurigai melebihi batas tonase. Truk-truk bermuatan berat itu melewati jalan raya Pantura Situbondo, sebagai jalur utama Surabaya-Bali. Akibatnya, banyak kendaraan tak kuat melaju di jalanan menanjak, hingga sering memicu kemacetan di jalan raya.
Termasuk di kawasan Hutan Baluran Kecamatan Banyuputih, yang kondisi jalannya banyak menikung dan menanjak. Di samping itu, truk-truk melebihi batas tonase itu juga dinilai menjadi salah satu pemicu sering rusaknya jalan raya di Situbondo.
"Karena itu, kami memilih turun tangan melakukan penindakan terhadap pelanggaran muatan ini. Tidak ada toleransi, truk yang melanggar langsung kita tindak tegas dengan sanksi tilang," tegas Hendrix.
Operasi kendaraan angkutan barang ini melibatkan sejumlah personel Satuan Lantas Polres Situbondo. Dipimpin Kasat Lantas AKP Hendrix Kusuma Wardhana, operasi sengaja dilakukan dengan berpindah-pindah tempat di sepanjang jalan Pantura Situbondo. Mulai dari wilayah timur, wilayah tengah, hingga di wilayah barat.
"Ke depan, kegiatan ini akan terus intensif kami lakukan. Sehingga nantinya akan jadi perhatian perusahaan muatan barang agar mentaati aturan yang ada. Termasuk soal muatan," pungkas Hendrix.
Tonton juga Jangan Ngebut! Polisi Siap Terapkan Tilang Elektronik di Tol Layang Japek :
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini