Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Tulungagung Chusnul Hadi mengatakan, dari masa pemutihan yang dilaksanakan mulai 23 September sampai Desember, jumlah kendaraan yang memanfaatkan sebanyak 8.714 unit. Dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperoleh mencapai Rp 6,5 miliar.
"Ini data sampai hari kemarin, untuk yang hari ini belum selesai rekapitulasinya. Dari 8.000 sekian itu, rinciannya adalah kendaraan yang mutasi masuk dari luar daerah 1.077 objek dengan potensi Rp 1,2 miliar dan dari luar provinsi ada seribu lebih dengan potensi PKB sekitar Rp 1 miliar," kata Chusnul, Sabtu (14/12/2019).
Sedangkan warga Tulungagung yang melakukan balik nama kendaraan dalam lingkup lokal satu kabupaten mencapai 6.000 objek. Selain itu, program pemutihan selama tiga bulan terakhir berhasil menggali tunggakan 850 objek pajak dengan nilai PKB Rp 223 juta.
"Dengan memanfaatkan program pemutihan ini, masyarakat akan dibebaskan dari BBN, denda atau sanksi," imbuhnya.
Chusnul menyebut, jumlah objek yang memanfaatkan momen pemutihan rata-rata hampir sama dalam setiap tahun pada kisaran 8.000 unit. Pada tahun lalu jumlah objek kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan sebanyak 8.886 unit.
"Kalau tahun ini sesuai data hari kemarin 8.714, kalau sampai hari ini kira-kira hampir sama dengan tahun lalu," pungkas Chusnul.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini