Dana Rp 9,2 T untuk BPJS Cair, Menkes Minta Warga Tak Khawatir

Dana Rp 9,2 T untuk BPJS Cair, Menkes Minta Warga Tak Khawatir

Suparno - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 17:58 WIB
Menkes Terawan Agus (kemeja putih)/Foto: Suparno
Sidoarjo - Menteri Kesehatan (Menkes) Letjen (Purn) dr Terawan Agus Putranto meminta masyarakat tidak khawatir menggunakan BPJS Kesehatan. Menurutnya Kemenkes sudah mencairkan dana sebesar Rp 9,2 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Menkes saat mengunjungi RSUD Sidoarjo tadi siang. Menkes menjamin, tunggakan dana BPJS pada rumah sakit sudah terlunasi.

"Pemerintah melalui Kemenkes sudah mencairkan dana sebesar Rp 9,2 triliun, untuk menyelesaikan semua tunggakan di sejumlah rumah sakit," kata Terawan Agus kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).


Selain itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan direktur BPJS untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna BPJS. Meskipun sempat tersendat akibat tingginya tunggakan, namun kini masyarakat tidak perlu khawatir terkait layanan BPJS Kesehatan tersebut.

"Kami menjamin seluruh biaya BPJS akan diselesaikan secara bertahap setiap bulannya demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Baik itu pelayan rawat jalan maupun rawat inap," tambahnya.


Tonton juga RSUD Banjar Layani Penyakit Jantung Peserta BPJS Kesehatan :



Di tempat yang sama, Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan menyampaikan, utang yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan yakni tunggakan Bulan September dan Oktober. Sementara untuk Desember ini sudah dapat segera dilunasi oleh BPJS. Kemudian utang pada bulan Agustus sudah dibayar.

"Untuk tunggakan utang pada bulan September dan Oktober itu sendiri telah mencapai Rp 45 miliar. Meski begitu kita masih punya anggaran internal rumah sakit. Jadi saat ini tidak terlalu mempengaruhi kegiatan operasional rumah sakit," kata Atok.


Atok menerangkan, pihak rumah sakit sempat akan meminjam uang ke bank akibat anggaran internal digunakan untuk menalangi utang BPJS yang tak segera dilunasi. Namun BPJS akhirnya membayar klaim utang di Bulan Agustus.

"Di sisi lain, untuk mengatasi agar cash flow anggaran internal rumah sakit dapat berjalan dengan lancar, maka 30 persen pendapatan rumah sakit diperoleh dari pasien yang menggunakan asuransi swasta ataupun pasien non BPJS," paparnya.

"Kalau tidak begitu, anggaran internal untuk kegiatan operasional rumah sakit juga tidak ada. Padahal bangunan rumah sakit sendiri juga perlu perawatan. Kalau dibiarkan begitu saja malah nantinya akan terkesan kumuh," pungkas Atok.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.