Pasuruan - Polisi mengamankan motor Vespa yang dimodifikasi segede mobil atau
Vespa gembel saat melintas di jalan raya Surabaya-Pasuruan. Petugas menyita rangka hasil modifikasi tersebut.
Penindakan dilakukan saat Vespa yang dimodifikasi menjadi seukuran mobil itu melintas santai di Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Vespa tersebut ditumpangi enam pemuda.
Vespa tersebut dipenuhi properti dari botol plastik dan barang-barang yang tak sewajarnya. Melihat Vespa tersebut melintas, petugas Satlantas Beji langsung mengejarnya.
Petugas kemudian meminta pengendara menghentikan laju kendaraan dan menepi dari jalan raya. "Semua kendaraan yang tak layak dan tak sesuai dengan ketentuan, kalau ketemu anggota saya, akan ditindak. Itu bagian dari penegakan aturan," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim Nugroho kepada
detikcom," Kamis (12/12/2019).
Bayu menyampaikan penindakan terhadap pengendara Vespa modifikasi tersebut dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Jadi, setelah menepi, enam pemuda tersebut diajak makan dan mengobrol.
"Setelah itu petugas menyita kerangka kendaraan, mesinnya dikembalikan. Itu kerangka seukuran mobil. Kami hanya sita rangkanya. Kami tak melakukan tilang," terang Bayu.
Menurut data yang dihimpun, enam pemuda Vespa tersebut berasal dari luar kota. Empat orang dari Lumajang, satu orang dari Cirebon, dan satu orang lagi dari Bogor.
"Semua kendaraan yang menyalahi aturan dan membahayakan pengguna jalan kami tindak. Beberapa hari lalu, ada odong-odong melintas di jalan utama, kami amankan," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini