Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan bahwa surat panggilan telah dilayangkan sejak Rabu (11/12). Namun pengemudi mobil yang bernama Lanny Kusuma Wardhani itu belum bisa datang karena masih di luar negeri.
"Pengacaranya memberitakan kepada kami yang bersangkutan ke luar negeri," beber Sudamiran saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/12/2019).
Menurut Sudamiran, kepergian pengemudi Lamborghini ke luar negeri memang sudah direncanakan sebelum mobil terbakar. Untuk itu pihaknya akan menunda untuk meminta keterangannya.
"Keluar negerinya memang sudah ada rencana sebelum kejadian," bebernya.
Sebelumnya, lamborghini berwarna kombinasi emas dan merah yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya. Mobil sport bernopol L 568 WX ini diangkut dalam rangka menyelidiki kelengkapan surat-suratnya dan siapa pemiliknya.
![]() |
Pantauan detikcom, mobil tiba di Mapolrestabes sekitar pukul 16.30 WIB. Mobil tersebut dibawa menggunakan mobil derek milik Dishub Kota Surabaya.
"Ya, itu kan yang kemarin terbakar itu diamankan oleh Laka Lantas, kemudian ditilang. Nah akhirnya tadi diserahkan ke Reskrim," kata Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada detikcom, Senin (9/12/2019).
Menurut Sudamiran, mobil tersebut dibawa dengan tujuan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pemiliknya dan kelengkapan surat-suratnya. Sebab, saat kejadian, surat-surat mobil tidak lengkap.
"Kami bawa ke Polrestabes untuk menindaklanjuti asal-usul dari mana, siapa pemiliknya, dan kelengkapan surat-suratnya. Sementara belum ada (surat-suratnya). Penyerahan dari Lantas belum ada (surat-suratnya). Kami konfirmasi dulu itu milik siapa," kata Sudamiran.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini