Dari pantauan detikcom, mobil tersebut terparkir dengan mobil sitaan lainnya tepat di seberang gedung Anindita. Mobil sport bernopol L-568-WX itu juga teronggok begitu saja tanpa diberi terpal atau penutup lainnya.
Meski sempat terbakar, tak ada kerusakan berarti pada bodi luar supercar tersebut. Sebab, yang terbakar adalah radiator, yang merupakan bagian dalam mobil.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra mengatakan status mobil tersebut memang ditilang. Karena itu, mobil tersebut diamankan ke kantor polisi karena tak dilengkapi surat-surat.
"Ditilang karena tidak ada surat-suratnya, tidak bisa menunjukkan STNK," kata Teddy kepada detikcom, Kamis (12/12/2019).
Bukan hanya STNK, lanjut Teddy, pengemudi juga diketahui tidak bisa menunjukkan SIM. Menurutnya, saat ini tindak lanjut penyelidikan mobil saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Pengemudi juga diketahui tidak memiliki SIM. Untuk informasi lain-lain lebih lanjut, silakan hubungi Satreskrim," tandas Teddy.
Sebelumnya, Lamborghini berwarna kombinasi emas dan merah yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya. Mobil sport ini diangkut dalam rangka menyelidiki kelengkapan surat-suratnya dan siapa pemiliknya.
Pantauan detikcom, mobil tiba di Mapolrestabes pada Senin (9/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Mobil tersebut dibawa menggunakan mobil derek milik Dishub Kota Surabaya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini