Umat Hindu Yakin Perusak Tempat Sembahyang di Bromo Bakal Kena Karma

Umat Hindu Yakin Perusak Tempat Sembahyang di Bromo Bakal Kena Karma

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 11:49 WIB
Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Perusakan tempat persembahyangan tak menimbulkan gejolak umat Hindu Tengger di Gunung Bromo. Mereka meyakini perusak akan mendapatkan hukum karma.

"Masyarakat adat di sini malah adem ayem, tenteram, nggak ada apa-apa. Masalah itu (perusakan) itu urusan mereka yang merusak dengan Yang Kuasa. Soalnya, itu tempat ritual, kami percaya bahwa sini kan percaya hukum karma. Siapa yang berbuat jelek pasti menuai sesuatu yang jelek," kata Kepala Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Iksan, kepada detikcom, Kamis (12/12/2019).

Iksan menduga para pelaku merusak tempat sembahyang dengan cara dipukul dengan benda tumpul. Terkait dengan unsur pidana perusakan, masyarakat menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

"Itu dipukul. Kami nggak mau menduga-duga siapa pelakunya. Itu urusan dengan Yang Mahakuasa. Masyarakat sudah kumpul dengan kepolisian dan kami serahkan kepada kepolisian," ungkap Iksan.


Menurut Iksan, bagi umat Hindu Tengger, saat ini yang terpenting segera membangun kembali tempat sembahyang dan mengganti yang dirusak. Pasalnya, tempat sembahyang dibutuhkan umat untuk beribadah.

"Tempat sembahyang itu kan sesuatu yang suci. Kalau sudah rusak, mau rusak berat atau rusak ringan, tetap nggak bisa dipakai karena terkait kesucian. Makanya harus dibangun lagi," terang Iksan.

Umat Hindu Tengger sudah membentuk panitia mendirikan kembali tempat sembahyang di kawasan Gua Widodaren agar segera bisa beribadah. Pihaknya akan mendatangkan dari Bali, kemudian didirikan di lokasi.

Tempat sembahyang dan menaruh sesajen (padmasana) yang dirusak total berjumlah empat, tiga di bagian atas gua dan satu di bawah. Warga secara swadaya akan mendirikan lagi empat padmasana baru di lokasi. Sedangkan padmasana yang rusak sementara dibiarkan.


"Masyarakat memutuskan beli dari Bali dan segera kami dirikan. Yang penting bisa segera dipakai ibadah. Itu belinya dalam bentuk paket yang bisa dipereteli sekitar empat bagian. Kami beli, lalu kami dirikan di sana," ungkap Iksan.

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait perusakan tempat sembahyang tersebut. Pengungkapan kasus ini menemui kendala karena tak ada saksi yang melihat langsung tindak perusakan. Meski sudah dua kali melakukan olah TKP, polisi belum mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.