DPO Begal Motor Bermodus Sebagai Polisi Ditembak Kakinya

DPO Begal Motor Bermodus Sebagai Polisi Ditembak Kakinya

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 15:13 WIB
DPO Begal Motor Bermodus Sebagai Polisi Ditembak Kakinya
DPO Begal Motor (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - DPO begal motor bermodus mengaku aparat saat beraksi diamankan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan. Nur Kholis (31) warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini kerap mengeluarkan pistol saat beraksi.

"Modus tersangka berlagak seperti aparat, menyetop korban dengan mengeluarkan pistol dari balik baju. Korban berpikir tersangka merupakan anggota polisi," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Rabu (11/12/2019).

Kapolres menyatakan tersangka menuduh bahwa motor yang dipakai korban bermasalah sehingga ketakutan. Saat korban ketakutan, tersangka membawa kabur motornya.

"Jadi pengakuan para korban mereka takut, mengira tersangka ini aparat polisi," terangnya.


Penangkapan Kholis merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka pertama yang sudah diamankan. Kholis merupakan DPO yang diburu selama tiga bulan dan akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Nganjuk. Petugas terpaksa menembak kaki Kholis karena mencoba kabur saat hendak diringkus.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka ini (Kholis) sudah beraksi di dua TKP. Namun masih kami kembangkan karena tersangka pertama, yang ditangkap sebelumnya mengaku sudah beraksi di tiga TKP. Mereka beraksi bersama," terang Dony.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Berdasarkan catatan kepolisian tersangka merupakan residivis penadah barang curian. Ia sudah pernah di penjara selama setahun.




Simak juga video Polisi Ciduk Pelaku Begal Berkatapel Anak Panah:

[Gambas:Video 20detik]


(fat/fat)
Berita Terkait