Inovasi Simanis Turut Hantarkan Polres Malang Raih WBBM

Inovasi Simanis Turut Hantarkan Polres Malang Raih WBBM

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 17:31 WIB
Inovasi Simanis Turut Hantarkan Polres Malang Raih WBBM
Foto: Istimewa
Malang - Surat Izin Mengemudi Wanita Saja (Simanis) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Singosari, diluncurkan. Inovasi berbasis ramah perempuan ini, merupakan solusi bagi ibu-ibu rumah tangga untuk mendapatkan SIM secara lebih cepat, mudah dan nyaman.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang yang membuat inovasi Simanis terdorong masih adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor perempuan.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung selanjutnya melakukan evaluasi dengan melibatkan pejabat utama, Kasatker dan Kasubsatker.

Hasil evaluasi menemukan, titik masalah dikarenakan hambatan waktu dan kenyamanan bagi kaum perempuan ketika mengajukan permohonan SIM, khususnya ibu-ibu rumah tangga. Persoalan itu menjadi alasan bagi ibu-ibu rumah tangga enggan untuk mengurus SIM.

Bahkan hasil survei internal di Polres Malang menunjukkan bahwa khususnya ibu-ibu rumah tangga tidak memiliki waktu yang cukup karena kesibukan mengurus anak dan suami. Di sisi lain, SIM itu kualifikasi dan wajib dimiliki dalam mengendarai kendaraan bermotor.

"Permasalahan itu akhirnya mendorong Polres Malang membuat kebijakan dan inovasi perlunya segera melakukan perbaikan dan pembenahan pelayanan publik khusus bagi pengurusan SIM perempuan," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (10/12/2019).


Dikatakan, inovasi Simanis sengaja didesain untuk mempercepat pengurusan perpanjangan dan pembuatan SIM baru bagi ibu-ibu rumah tangga.

"Demi meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengurus SIM wanita, ibu-ibu rumah tangga maupun wanita karir untuk bisa mendapatkan pelayanan lebih mudah dan cepat dalam mengurua SIM sesuai prosedur administrasi, ujian praktik dan teori. Dan juga demi meningkatkan kualifikasi pengemudi wanita dengan kepemilikan SIM," tegas peraih Bintang Wiyata Cendekia ini.

Dijelaskan, Simanis dibentuk dengan sistem mengedepankan privasi bagi kaum hawa.Teknisnya mengatur secara khusus (memisahkan) antara pemohon SIM laki-laki dengan perempuan.

"Mulai dari antrian, ruang tunggu sampai proses pencetakan. Namun bagi pemohon SIM wanita yang tidak ingin antri manual, masih bisa memanfaatkan inovasi Pendaftaran Regident Online (Prego) aplikasi berbasis android di playstore," terang Yade.

Antrean bisa didapatkan secara daring melalui Prego. Kemudian pemohon bisa langsung datang ke Satpas yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Pagentan Singosari, Kabupaten Malang, sesuai jam yang diinginkan oleh pemohon.

Inovasi menjadi salah satu pengantar Polres Malang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB dinilai sangat efektif dan memiliki manfaat sangat besar bagi peningkatan pelayanan publik.


Penerapan inovasi secara teknis membedakan antrean bagi pemohon SIM pria dan wanita. Bahkan, ruang tunggu dan tempat duduknya pun di pisahkan. Saat ibu rumah tangga akan mengurus SIM bisa langsung mengambil nomor di mesin antrian dipandu oleh petugas Baur SIM Aiptu Umar Kiswoyo.

Mesin mencetak nomor antrean dengan pilihan SIM baru, perpanjangan, ujian ulang dan Prego. Setelah memilih layanan, pemohon akan mendapatkan dua nomor antrean, satu kertas ditempelkan di map pendaftaran, dan satunya di pegang pemohon.

Kemudian pemohon memasuki ruang tunggu dilengkapi fasilitas berpendingan ruangan, wifi gratis juga membaca buku di ruang baca. Bagi mereka yang membawa balita bisa menunggu di ruang bermain anak.

Seluruh proses sesuai standar kualitas pelayanan publik karena setiap pintu menerapkan sistem first in first out (Fifo) dilengkapi CCTV.

Ada kartu khusus bagi pemohon. Yang bisa masuk ruangan hanya pemohon, selain pemohon tidak boleh masuk. Sistem itu menangkal percaloan. Petugas akan memanggil sesuai nomor urutan yang tertera pada layar LCD lengkap dengan keterangan loket pembayaran BRI, registrasi, ruang foto dan cetak.

Setiap tahapan dilakukan secara tertib dan dipandu oleh petugas. Hanya dalam waktu 15 menit saja, SIM langsung jadi. Petugas juga memberikan coaching clinic bagi warga yang akan mengajukan permohonan SIM maupun mereka yang gagal setelah mengikuti ujian tulis dan praktik. Program bimbingan khusus juga diberikan secara gratis.

"Keberadaan inovasi Prego dan Simanis meningkatkan pemohon SIM perempuan hampir 20 persen dengan peningkatan 802 pemohon, dimana pada bulan Juni hingga Agustus ada sebanyak 3928 pemohon, sedangkan bulan September (Launching Simanis) sebanyak 4730 pemohon," ungkapnya.

Layanan Simanis, kata dia, juga berpotensi menurunkan pelanggaran lalu lintas dengan pelanggar dari kaum wanita. Data mencatat tahun 2018, terdapat 31.006 pelanggaran. Pelanggar wanita berjumlah 11.833 pelanggar, sedangkan di tahun 2019 terdapat 29.474 pelanggar dengan pelanggar wanita berjumlah 10.631.

"Penurunan pelanggar ini terjadi secara signifikan terutama pada bulan September hingga sekarang," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait