Ditemani keluarganya, korban, yang berusia 24 tahun, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polresta Probolinggo, Senin (9/12/2019).
Kepada polisi, korban menceritakan pemerkosaan yang dialaminya di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sekitar September lalu.
Menurut korban, pelakunya adalah SA, warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Perkenalannya dengan pelaku terjadi di sebuah warung es dawet.
"Saya kenalnya saat dia beli es dawet," ujar korban.
Oleh pelaku, korban kemudian diajak jalan-jalan menggunakan motor. Namun pelaku ternyata sudah berniat jahat. Di sebuah rumah kosong, pelaku menghentikan motornya dan membawa korban masuk.
"Saya dipaksa menuruti kemauannya dengan ancaman akan disakiti jika menolak. "Saya dipaksa, Pak, diancam nggak boleh lari," ujar korban.
Adik ipar korban, YN, mengatakan korban diketahui hamil setelah mengalami muntah-muntah tanpa sebab yang jelas. Oleh ibunya, korban kemudian diperiksakan ke bidan desa setempat.
"Saat diperiksakan, ternyata korban hamil. Tapi ibunya nggak percaya, lalu diperiksakan lagi ke Puskesmas Sumberasih. Dan ternyata sama, kondisinya hamil," terang Yono.
Dari situlah korban akhirnya bercerita kepada ibunya setelah didesak. Korban bercerita siapa orang yang telah memperkosanya hingga hamil.
Kasus pemerkosaan ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Probolinggo. Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Nanang Fendi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Tonton juga video Ingin Pulang ke Rumah, Santriwati Ini Malah Diperkosa:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini