Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, identitas kedua pelaku terungkap dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian. Bukti rekaman CCTV menjadi modal awal pengungkapan hingga berhasil membekuk kedua pelaku di wilayah Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.
"Team Rajawali Satreskrim berhasil mengungkap dua pelaku curanmor. Kedua pelaku merupakan warga Pasuruan," ujar kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jalan Jalan A.P. III Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (9/12/2019).
Dia menjelaskan awalnya warga Jalan Samadi, Kota Batu, melaporkan jika motor Kawasaki Ninja 250 cc yang diparkir di teras rumah hilang, Jumat (25/10/2019) lalu. Motor dicuri dengan cara merusak gembok pagar rumah dini hari, yang baru pagi harinya diketahui oleh korban.
"Pelaku sebanyak dua orang masuk ke teras rumah dengan merusak gembok pintu pagar. Kunci motor dirusak dengan menggunakan kunci T," bebernya.
Dan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas setelah kedua pelaku melawan saat akan diamankan.
"Setelah berhasil melacak keberadaan pelaku, dilakukan pengintaian. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku melawan saat akan ditangkap," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua pelaku merupakan sindikat curanmor yang seringkali beraksi di wilayah Malang Raya. Tercatat, kedua pernah ditangkap dalam kasus yang sama sebelumnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini