Aplikasi Tahri Semeru Polda Jatim Diganjar Penghargaan dari Lemkapi

Aplikasi Tahri Semeru Polda Jatim Diganjar Penghargaan dari Lemkapi

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Minggu, 08 Des 2019 17:47 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Polda Jatim menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi). Penghargaan diberikan terkait terobosan Dittahti Polda Jatim membuat aplikasi Tahti Semeru.

Aplikasi Tahti Semeru ini memungkinkan pengunjung (keluarga) untuk mengatur dan mengetahui jadwal menjeguk tahanan. Dengan aplikasi ini, pembesuk bisa juga melakukan video call dengan durasi waktu yang ditentukan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan kepada Direktur Tahti Polda Jatim AKBP Sutrisno HR disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (6/12).

"Aplikasi ini yang pertama. Dengan aplikasi ini, keluarga lebih mudah ketemu tahanan. Kenapa ini perlu, ini juga bisa untuk menghindari penyimpangan dan pengawasan," kata Edi Saputra Hasibuan, Minggu (8/12/2019).

Edi menjelaskan sejak bulan November, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap kinerja Polda Jatim. Menurutnya tingkat kepercayaan terhadap Polda Jatim cukup tinggi.


"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polda Jatim pada angka 80,2 persen dari 500 responden. Dari penelitian masyarakat terhadap Polda Jatim ada banyak faktor. Salah satunya bhabinkamtibmas ada di mana-mana," ungkap Edi.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya mengapreasi kinerja Dirtahti Polda Jatim yang melakukan inovasi dalam bidang teknologi untuk pelayanan tahanan.

"Walau baru beberapa bulan menjabat, tapi inovasi yang sudah dilakukan cukup bagus dan harus terus dikembangkan," kata Luki.

Luki juga menyebutkan jika aplikasi Tahti Semeru ini, akan diterapkan ke Polres jajaran Polda Jatim.

"Aplikasi ini pertama kali ada di Polda Jatim. Polda lain belum ada. Nanti akan kami kembangkan dan dapat diterapkan juga di Polres juga," tandas Luki.


Sementara itu, Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno mengatakan jika aplikas ini mudah untuk diunduh. Masyarakat tinggal mengunduh melalui playstore.

"Bagi masyarakat yang ingin besuk keluarganya bisa menjadwalkan kunjungan lewat aplikasi. Jadi nanti dapat jadwal kapan dan jam berapa. Kalau melewati batas jadwal maka hangus dan harus jadwal ulang. Ini untuk memudahkan agar lebih tertib juga," ujar Sutrisno.

Sutrisno menjelaskan cara kerja aplikasi Tahti Semeru, masyarakat bisa menjeguk keluargannya yang ada di dalam tahanan bisa lewat video call.

"Lewat aplikasi bisa dijadwalkan kapan videocall. Durasinya 10 menit nanti anggota kami yang bantu melakukan video call tahanan dengan keluarganya. Namun itu hanya untuk melepas kerinduan dengan keluarga saja. Kalau ada pembahasan terkait kasusnya, maka sambungan akan diputus oleh anggota kami," pungkas Sutrisno. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.