"Kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (3/12/2019).
Gidion menambahkan, pembobolan kartu kredit itu telah berlangsung dalam tiga tahun terakhir. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada 18 pelaku.
"TKP Balongsari Tama, Tandes, Surabaya. Sementara karena belum 1x24 jam, ini baru kita lakukan pendalaman. Kegiatan ini terorganisasi dan sudah berjalan tiga tahun. Karena memang basisnya menggunakan ITE, jadi jangkauannya banyak, ada hacker. Tersangka 18 orang kami amankan," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini